Enter your keyword

Program Studi Arsitektur ITB adalah institusi pendidikan arsitektur pertama di Indonesia didirikan pada bulan Oktober 1950. Pendidikan Arsitektur ITB direncanakan dengan berlandaskan pada pengetahuan yang luas dalam menghadapi tantangan perubahan budaya, teknologi dan ekonomi yang semakin cepat di masa mendatang. Program Studi mempersiapkan lulusannya agar mampu menjembatani dan tanggap terhadap tuntutan perkembangan keprofesian arsitektur dan pengembangan disiplin keilmuan arsitektur. Profil kompetensi lulusan dipersiapkan untuk dapat mengisi berbagai peran dan posisi keprofesian arsitektur yang tumbuh dan dibutuhkan oleh masyarakat. Kompetensi lulusan diharapkan memenuhi standar “Union Internationale des Architectes (UIA)/UNESCO Charter for Architectural Education (April 1996)” yang merupakan kompetensi pengetahuan, keterampilan dan kemampuan yang disyaratkan untuk memperoleh kualifikasi profesional dan diperlukan dalam berpraktek arsitektur.

Proses pembelajaran yang diterapkan berpusat pada kepentingan mahasiswa (student centered learning), dosen menempatkan diri sebagai fasilitator dan bukan sebagai pengajar. Penciptaan atmosfir pembelajaran yang dinamis diciptakan melalui kegiatan interaksi kelompok, peer group dan jury system.

Desain sebagai kompetensi inti dari keprofesian arsitektur dan disiplin keilmuan arsitektur dibangun dalam studio terpadu dimana mahasiswa melakukan eksplorasi desain arsitektural yang secara bertahap semakin majemuk, kompleks dan terintegrasi dengan memperhatikan dimensi-dimensi estetika, budaya, kesejarahan, lingkungan, praktis dan teknis. Aktivitas desain arsitektur dilihat sebagai problem setting yaitu suatu proses eksplorasi untuk menentukan keputusan yang dapat diambil, hasil yang dapat dicapai, dan langkah serta cara yang dapat ditempuh. Pengembangan gagasan kreatif ditujukan agar diperoleh solusi optimal yang dapat memenuhi kepentingan berbagai pihak yang terkadang saling bertentangan. Kemampuan ini dikembangkan karena hal ini akan menjadi tolok ukur bagi keberhasilan keprofesian arsitektur di masa depan.

Dalam perkembangannya kini Program Studi Arsitektur SAPPK – ITB memiliki jenjang strata pendidikan sarjana, profesi arsitek, magister dan doktor. Program Pendidikan Sarjana ditempuh dalam 8 semester, Program Pendidikan Magister selama 4 semester dan Program Pendidikan Doktor dalam 6 semester.

Program Studi Arsitektur ITB secara struktural berada di bawah Sekolah Arsitektur, Perencanaan dan Pengembangan Kebijakan (SAPPK). Untuk menjalankan proses pendidikan dalam Program Studi Arsitektur, staf pengajar disediakan oleh 4 Kelompok Keahlian (KK) yang bernaung langsung dibawah SAPPK, yaitu:

  • KK Perancangan Arsitektur
  • KK Teknologi Bangunan
  • KK Perumahan dan Permukiman
  • KK Sejarah, Teori dan Kritik Arsitektur

Akreditasi Internasional

Pada Januari 2016, Program Studi Arsitektur mendapatkan akreditasi internasional melalui KAAB (Korea Architectural Accreditation Board). Program yang memperoleh akreditasi adalah program S1 dan S2 Alur Desain, dimana, program professional terintegrasi dengan Magister Alur Desain. Karena hal itu, kurikulum program studi Arsitektur tahun 2013 memiliki referensi dan merujuk pada beberapa panduan standar kompetensi Pendidikan arsitektur yang dikeluarkan oleh lembaga internasional yakni: : Union Internationale des Architectes (UIA) / UNESCO Charter for Architectural Education (April 1996) dan Korea Architectural Accrediting Board (KAAB).

Apa itu kreditasi?

Secara umum, akreditasi dapat diartikan sebagai proses penilaian kualitas kepada suatu program pendidikan, yang dilakukan oleh pihak luar, untuk menjaga atau menjamin kualitas dan memperbaiki serta meningkatkan kualitas pembelajaran. Mulai tahun 2016 hingga 2019 Program Studi Sarjana dan di 2018 sedang dalam proses re-akreditasi. Arsitektur (S1) dan program Studi Pasca Sarjana Arsitektur- Alur Desain (S2) Institut Teknologi Bandung telah terakreditasi internasional melalui KAAB (Korea Architecture Accrediting Board, www.kaab.or.kr).

Apa itu KAAB?

KAAB (Korea Architectural Accrediting Board) adalah lembaga independen yang dibentuk oleh tiga lembaga arsitek di Korea, yakni:
1. Architectural Institute of Korea
2. Korea Institute of Registered Architects
3. Korea Institute of Architect
KAAB adalah lembaga yang menyediakan sistem akreditasi bagi program pendidikan arsitektur. Selain menjadi lembaga pengevaluasi program pendidikan arsitektur secara domestik, KAAB juga merupakan lembaga akreditasi atau validasi pendidikan arsitektur internasional.

Mengapa KAAB?

KAAB adalah salah satu lembaga akreditasi internasional yang tergabung dalam suatu organisasi dengan nama Canberra Accord (www. canberraaccord.org) . Canberra Accord adalah organisasi internasional yang anggotanya merupakan lembaga akreditasi pendidikan dari negara-negara: Amerika Serikat, Inggris, Australia, Kanada, Cina, Meksiko, dan Korea, termasuk juga organisasi UIA/UNESCO dan CAA (Commowealth Association of Architects). Canberra Accord mensepakati bahwa sistem akreditasi atau validasi diantara asosiasi anggotanya adalah: substansial equivalency atau setara.

Artinya, lulusan program studi yang terakreditasi oleh KAAB memperoleh atau mendapatkan pengakuan kesetaraan kompetensi lulusan diantara negara-negara Canberra Accord, yang memberikan benefit diantaranya, mereka dapat mengajukan untuk registrasi arsitek di negara-negara tersebut atau melanjutkan pendidikan di negara-negara tersebut
 

Powered by TranslatePress »