Enter your keyword

Peraturan Studio Perancangan Arsitektur

Peraturan Studio Perancangan Arsitektur

PERATURAN STUDIO PERANCANGAN ARSITEKTUR
AR2100, AR2200, AR3100, AR3200, AR4000

 

 

 

SYARAT PESERTA

 

1.  Mahasiswa peserta AR2200 adalah mereka yang telah lulus AR2100 atau yang pernah mengambil AR2100 dengan menjalani semua proses pembelajaran dan kehadiran minimal 80%.
2.  Mahasiswa peserta AR3100, AR3200, AR4000 harus telah lulus studio perancangan dengan jenjang 2 (dua) semester sebelumnya, dan lulus atau pernah mengikuti studio perancangan dengan jenjang 1 (satu) semester sebelumnya dengan menjalani semua proses pembelajaran, dan kehadiran minimal 80%.
3.  Apabila terbukti tidak memenuhi syarat tersebut maka mahasiswa yang bersangkutan secara otomatis tidak akan mendapatkan nilai matakuliah Studio Perancangan Arsitektur yang sedang diambil.

HAK

Mahasiswa peserta matakuliah Studio Perancangan Arsitektur berhak:

1. Mendapatkan fasilitas 1 (satu) set meja gambar.  Mahasiswa peserta AR3100 dan AR3200, yang berminat menggunakan fasilitas mesin gambar harus mendaftar kepada Pak Djarwono pada setiap awal semester/perkuliahan dan melunasi biaya administratif, serta uang jaminan alat Rp. 250.000,-. Bila jumlah pendaftar melebihi jumlah alat tersedia maka kesempatan untuk menggunakan akan diberikan melalui proses undian di antara peminat. Uang jaminan alat dapat diambil kembali setelah alat gambar pinjaman tersebut dikembalikan dalam kondisis baik di akhir semester.
2. Dibimbing oleh 1 orang dosen pembimbing, untuk 1 (satu) kelompok, yang tidak dapat digantikan/diwakilkan oleh orang lain, kecuali dengan keputusan Prodi Arsitektur ITB.
3. Mendapatkan bimbingan dari dosen pembimbing sebanyak 3  kali dalam sepekan.  (Mahasiswa peserta AR2100 & AR2200)
4. Mendapatkan bimbingan dari dosen pembimbing sebanyak 2 kali dalam sepekan. (Mahasiswa peserta AR3100, AR 3200 & AR4000)
5. Mendapatkan bimbingan dengan jadwal yang disepakati antara mahasiswa dan dosen pembimbing masing-masing dalam kurun waktu jadwal studio dan dilaksanakan di ruang studio.
6. Menolak bimbingan yang dilakukan di luar jadwal studio dan/atau dilaksanakan di luar studio.
7. Mengikuti/meminta asistensi tambahan kepada dosen pembimbing studio selain pembimbing kelompoknya, tanpa mengurangi kewajiban yang telah ditentukan oleh dosen pembimbing kelompoknya. Hal tersebut harus dengan persetujuan dosen pembimbing maupun dosen yang dituju, serta tidak mengganggu jadwal kegiatan asistensi dosen pembimbing kelompoknya maupun dosen yang dituju. Asistensi tambahan dengan dosen lain tidak dapat menggantikan kewajiban mahasiswa untuk asistensi dengan pembimbing kelompoknya.
8. Menggunakan ruang studio sesuai jadwal studio masing-masing. Penggunaan ruangan studio di luar hari dan jam studio harus mendapatkan ijin khusus dari Koordinator Studio dan/atau Pak Aziz.
9. Mendapatkan penjelasan dosen pembimbing terhadap hasil penilaian tugas yang dikerjakannya/dikumpulkannya dan penjelasan Koordinator Studio terhadap Nilai Akhir.

KEWAJIBAN

 

Mahasiswa peserta matakuliah Studio Perancangan Arsitektur wajib:

 

1. Mengikuti kuliah studio/instruksional dan hadir serta bekerja di studio sesuai jadwal studio dengan jumlah kehadiran minimal 80%. Mahasiswa diijinkan meninggalkan studio pada jam resmi studio untuk pergi ke perpustakaan, survey ke lapangan atau keperluan akademik/ adminsitratif dengan sebelumnya mengajukan surat ijin ditujukan kepada koordinator studio dan harus meninggalkan pekerjaan studionya di atas mejanya.
2. Hadir kuliah dengan tenggang waktu keterlambatan 15 menit sejak dimulainya perkuliahan. Keterlambatan lebih dari 15 menit dianggap tidak hadir.
3. Mendapatkan ijin dari koordinator matakuliah Studio Perancangan Arsitektur atas ketidakhadiran dalam kuliah studio/instruksional maupun studio, agar ketidakhadirannya dapat diperhitungkan/disetarakan sebagai hadir.
4. Mengerjakan tugas studionya secara mandiri tanpa bantuan orang lain. Mahasiswa diperbolehkan mendapat bantuan gagasan dari orang lain. Pelanggaran atas ketentuan ini dapat mengakibatkan nilai pelanggar diturunkan sesuai dengan tingkat pelanggaran yang dilakukan.
5. Memasukkan tugas sesuai jadwal yang telah ditentukan.
6. Menjaga ketertiban studio sebagai tempat belajar.
7. Menjaga ketenangan dan ketertiban studio. Dilarang membunyikan alat musik dan/atau rekaman musik kecuali untuk didengar sendiri melalui earphone.
8. Mengerjakan tugas-tugas studio, tugas Hari Sketsa dan tugas ujian di dalam studio pada waktu yang ditentukan.
9. Merpakaian rapih, sopan, tidak bersandal.

 

 

 

LARANGAN

Mahasiswa peserta matakuliah Studio Perancangan Arsitektur dilarang:

 

1.  Mengerjakan tugas matakuliah/kegiatan lain pada jam resmi studio di dalam studio.
2.  Berjualan makanan dan minuman di studio.
3.  Makan makanan berat dan merokok di dalam ruang studio.
4.  Menyimpan maket & tugas-tugas studio lain yang bukan milik studio yang bersangkutan.

Pelangaran terhadap larangan ini dapat mengakibatkan mahasiswa dianggap tidak hadir di studio pada hari itu dan pekerjaan selain tugas studio dan/atau barang-barang tersebut akan disita dan/atau disingkirkan dari studio.

PEMASUKAN TUGAS

1. Tugas harus dikumpulkan pada tempat dan waktu yang telah ditentukan.
2. Keterlambatan pemasukan tugas tidak akan diterima, dan nilai untuk tugas tersebut otomatis menjadi 0 (nol), kecuali dengan alasan yang dapat dimaklumi sehingga dapat diberikan ijin untuk memasukkan tugas dengan jadwal khusus, dengan syarat telah memberitahukan sebelum tenggat pemasukan tugas dengan pemberitahuan tertulis yang ditujukan kepada dosen pembimbing dengan tembusan kepada petugas studio. Lampiran Surat Keterangan Sakit dari dokter/Rumah sakit/ Puskesmas/poliklinik dan/atau dari orang tua/wali akan menjadi bahan pertimbangan yang penting untuk memberikan ijin tersebut.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

PENILAIAN

1.  Nilai akhir matakuliah Studio Perancangan Arsitektur meliputi penilaian terhadap:
– Produk sesuai tuntutan tugas, tepat waktu
– Kuis/UTS/UAS (bila diadakan)
– Kehadiran dalam kuliah dan studio. Jika tingkat kehadiran mahasiswa di studio dan di kuliah instruksional di bawah 70%  akan mendapatkan nilai E.
2.  Tugas dan Ujian dinilai dengan menggunakan skala penilaian angka dari 0 (nol) hingga 4 (empat).
3.  Nilai Akhir (NA) matakuliah Studio Perancangan Arsitektur adalah A, AB, B, BC, C, D dan E Skala konversi nilai akhir rata-rata yang terdiri dari unsur penilaian terhadap tugas, ujian, kehadiran (berupa angka) menjadi Nilai Akhir berpatokan pada panduan berikut ini:
3,75  ≤  A  ≤  4,00
3,50  ≤  AB <  3,75
3,00  ≤  B   <  3,50
2,50  ≤  BC <  3,00
2,00  ≤  C   <  2,50
1,00  ≤  D   <   2,00
0,00  ≤  E   <  1,00

Powered by TranslatePress »