Seminar Nasional: Membedah Undang-Undang Arsitek, 3 Agustus 2017
Ikatan Alumni Arsitektur ITB, didukung oleh Program Studi Arsitektur ITB, , Ikatan Arsitek Indonesia, Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) dan mitra arsitektur menyelenggarakan seminar nasional: Membedah Undang-Undang Arsitek- Pengembangan Arsitektur Sebagai Katalis Ekonomi Kreatif Indonesia di Aula Timur ITB, 3 Agustus 2017.
Seminar ini diselenggarakan sebagai apresiasi danย jawaban langkah lanjut yang diinsiasi olehย panitia reuni akbar alumni AR-ITB 2017 (angkatan 76,77,78 dan 79) atas ditetapkannya UU Arsitek oleh pemerintah dengan dukunganย para pihak.ย Untuk itu seminar menghadirkan beberapa pembicara yang dibagi menjadi tiga sesi pleno:
- Kupas Tuntas Undang-Undang Arsitek: Bambang Eryudhawan, Prof. Yuswadi Saliya, Realrich Sjarief. Moderator: Endi Subijono
- Arsitek Indonesia dalam rentang Waktu dan Pusaran Dunia: Hari Santosa Sungkari, Agus Jayadi Alwi, Andry Widyowijatnoko. Moderator: Gemawang Swaribathoro.
- Menelisik Konteks, Etika, dan Proses yang Berkontribusi pada Kinerja Profesi Arsitek: Avianti Armand, Ivana Lie, Nadia Purwestri, T. Bachtiar. Moderator: Woeryantari Kartijo.
Seminar diikuti oleh sekitar 150 peserta dari kalangan akademisi, mahasiswa dan para profesional.
Materi presentasi seminar dapat diakses di sini: