Enter your keyword

Seminar Nasional: Membedah Undang-Undang Arsitek, 3 Agustus 2017

Seminar Nasional: Membedah Undang-Undang Arsitek, 3 Agustus 2017

Ikatan Alumni Arsitektur ITB, didukung oleh Program Studi Arsitektur ITB, , Ikatan Arsitek Indonesia, Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) dan mitra arsitektur menyelenggarakan seminar nasional: Membedah Undang-Undang Arsitek- Pengembangan Arsitektur Sebagai Katalis Ekonomi Kreatif Indonesia di Aula Timur ITB, 3 Agustus 2017.

Seminar ini diselenggarakan sebagai apresiasi danย  jawaban langkah lanjut yang diinsiasi olehย  panitia reuni akbar alumni AR-ITB 2017 (angkatan 76,77,78 dan 79) atas ditetapkannya UU Arsitek oleh pemerintah dengan dukunganย  para pihak.ย  Untuk itu seminar menghadirkan beberapa pembicara yang dibagi menjadi tiga sesi pleno:

  1. Kupas Tuntas Undang-Undang Arsitek: Bambang Eryudhawan, Prof. Yuswadi Saliya, Realrich Sjarief. Moderator: Endi Subijono
  2. Arsitek Indonesia dalam rentang Waktu dan Pusaran Dunia: Hari Santosa Sungkari, Agus Jayadi Alwi, Andry Widyowijatnoko. Moderator: Gemawang Swaribathoro.
  3. Menelisik Konteks, Etika, dan Proses yang Berkontribusi pada Kinerja Profesi Arsitek: Avianti Armand, Ivana Lie, Nadia Purwestri, T. Bachtiar. Moderator: Woeryantari Kartijo.

Seminar diikuti oleh sekitar 150 peserta dari kalangan akademisi, mahasiswa dan para profesional.

Materi presentasi seminar dapat diakses di sini:

  1. Pleno 1: Kupas Tuntas Undang-Undang Arsitek.
  2. Pleno 2: Arsitek Indonesia dalam rentang Waktu dan Pusaran Dunia
  3. Pleno 3: Menelisik Konteks, Etika, dan Proses yang Berkontribusi pada Kinerja Profesi Arsitek

Video presentasi dapat diakses di sini.
Link IAI

Powered by TranslatePress »