Kuliah Tamu- 20 Maret 2019: Doti Windajani
Kuliah tamu bagi para pesertaStduio perancangan Arsitektur IV (AR-3290) dari Doti Windajani, Direktur PT. Quadratura Indonesia mengetangahkan isu lika-liku industri properti di Indonesia. Sebagai arsitek yang mendalami Commercial + Industrial + Infrastructure architect (long term) maupun Boutique Architect (short term), kita tetap perlu memperhatikan dan mengerti keinginan dari klien, investor, pengguna, operator, rekan, spesialis dan peraturan mengenai bangunan.
Pemahaman mengenai peraturan dan perijinan mengeni administrasi, kode perencanaan, kode pembangunan, peraturan-peraturan terkait perlu dipahami secara baik. Arsitek dan calon arsitek juga perlu memahami sertifikasi yang ada seperti; greenship, greenmark / LEED, earthcheck, dan specific certification. Penjelasan mengenai business, stakeholder, regulation permit, certification, dan building economics menjadi salah satu bahasan dalam kuliah tamu ini. Pada praktik kerja, pemahaman peraturan yang berlaku pada tapak tersebut harus diketahui terlebih dahulu agar batasan merancang sudah diketahui sejak awal. Terdapat bangunan dengan batas footprint yang dinilai kecil dengan kebutuhan yang banyak, sehingga arsitek harus mencari cara untuk dapat menampung seluruh kebutuhan dengan batas lahan tersebut, salah satunya adalah dengan memiringkan bangunan, sehingga didapat footprint lebih lebar yaitu diagonal tapak. Ibu Doti juga memberikan contoh sebuah proyek dimana bagian utara dan bagian selatan tapak memiliki fungsi tapak berbeda (sesuai dengan peraturan tata guna lahan setempat), sehingga dengan fungsi hotel, bagian selatan yang hanya bisa 4 lantai dijadikan bangunan penerima dan bagian utara dibangun bangunan high rise dengan fungsi apartemen.
Bahan presentasi dapat diakses di sini.
Ceklis perencanaan arsitektur dari TABG Jakarta dapat diakses di sini.
Video presentasi kuliah tamu dapat dilihat di sini (Bagian 1) dan di sini (Bagian 2).